Friday, December 21, 2007

Kesesatan,apaan sich,kayak apa..!!?


Sepuluh Kriteria Aliran Sesat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat
Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i
Memang 10 kriteria ini belum dijabarkan secara lebih detail, mungkin butuh waktu. Tetapi setidaknya kriteria ini sudah cukup membantu pada level yang paling dasar.
Namun untuk kepastian apakah sebuah aliran termasuk menyeleweng dan sesat atau tidak, lembaga seperti MUI inilah yang berwenang mengeluarkan fatwanya.
Sayangnya, fatwa MUI ini oleh negara masih dianggap tidak punya payung hukum yang kuat, sehingga fatwa tinggal fatwa, implementasi dalam bentuk nyata masih belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat.